#ANNISA
RAHIM #A1C313004
Komponen
didalam pembelajaran:
1. Guru
Guru sebagai pendidik melakukan rekayasa pembelajaran. Rekayasa
pembelajaran tersebut dilakukan berdasarkan kurikulum yang berlaku. Guru
membuat desain instruksional memandang siswa sebagai partner yang memiliki asas
emansipasi diri menuju kemandirian. Guru menyusun acara pembelajaran dan
berusaha mencapai sasaran belajar, suatu perilaku yang dapat dilakukan oleh
siswa.
2. Siswa
Siswa adalah subjek yang terlibat dalam kegiatan belajar mengajar.
Didalam kegiatan tersebut siswa mengalami tindak mengajar, dan merespons dengan
tindak belajar. Siswa mengalami suatu proses belajar. Dalam proses belajar
tersebut, siswa menggunakan kemampuan mentalnya untuk mempelajari bahan
belajar.
Siswa sebagai pembelajar disekolah memiliki kepribadian, pengalaman, dan
tujuan. Ia mengalami perkembangan jiwa, sesuai asas emansipasi diri menuju
keutuhan dan kemandirian. Siswa memiliki latar pengalaman dan kemampuan awal
dalam proses pembelajaran.
3. Desain Instruksional
Desain instruksional disusun oleh guru untuk membelajarkan siswa. Tujuan
pembelajaran dalam desain instruksional dirumuskan oleh guru berdasarkan
pertimbangan-pertimbangan tertentu. Tujuan pembelajaran tersebut juga merupakan
sasaran belajar bagi siswa menurut pandangan dan rumusan guru.
4. Kegiatan Belajar Mengajar
Salah satu komponen penting dalam sistem pendidikan adalah kegiatan
belajar mengajar, yang juga sering disebut sebagai kegiatan instruksional atau
kegiatan interaksi edukatif.
Kegiatan belajar mengajar merupakan tindak pembelajaran guru dikelas.
Tindak pembelajaran tersebut menggunakan bahan belajar. Kualitas kegiatan
belajar mengajar yang terjadi diruang kelas akan ditentukan oleh kualitas guru
atau pendidik. Guru harus memiliki kemampuan untuk dapat merancang dan
sekaligus melaksanakan kegiatan belajar mengajar dengan baik, sehingga siswa
aktif dalam membangun makna atau pemahaman.
5. Tindak Mengajar Guru
Guru bertindak mengajar dikelas dengan maksud membelajarkan siswa. Dalam
tindakan tersebut guru menggunakan asas pendidikan maupun teori belajar. Proses
bejalar merupakan hal yang dialami oleh siswa , suatu respons terhadap segala
acara pembelajaran yang diprogramkan oleh guru. Dalam proses belajar tersebut
guru meningkatkan kemampuan-kemampuan kognitif, afektif dan psikomotorik siswa.
6. Tindak Belajar Siswa
Siswa bertindak belajar, artinya mengalami proses dan meningkatkan
kemampuan mentalnya. Siswa melakukan tindak belajar, yang meningkatkan
kemampuan-kemampuan kognitif, afektif dan psikomotorik.
Belajar merupakan tindakan dan perilaku siswa yang kompleks. Sebagai
tindakan, maka belajar hanya dialami oleh siswa sendiri. Siswa adalah penentu
terjadinya atau tidak terjadinya proses belajar.
7. Hasil Belajar
Dengan berakhirnya suatu proses belajar, maka siswa memperoleh suatu
hasil belajar. Hasil belajar merupakan hasil dari suatu interaksi tindak
belajar dan tindak mengajar. Dari sisi guru, tindak mengajar diakhiri dengan
proses evaluasi hasil belajar. Dari sisi siswa, hasil belajar merupakan
berskhirnya penggal dan puncak dan proses belajar.
Hasil belajar, untuk sebagian adalah berkat tindak guru, suatu
pencapaian tujuan pengajara. Pada bagian lain, merupakan peningkatan kemampuan
mental siswa. Hasil belajar tersebut dibedakan menjadi (7A) dampak pengajaran
dan (7B) dampak pengiring. Dampak pengajaran adalah hasil yang dapat diukur,
seperti tertuang dalam angka rapor, angka dalam ijazah atau kemampuan meloncat
setelah latihan. Dampak pengiring adalah terapan pengetahuan dan kemampuan
dibidang lain, suatu transfer belajar.
Peran guru dalam pembelajaran yaitu membuat desain instruksional,
meyelenggarakan kegiatan belajar mengajar, bertindak mengajar atau
membelajarkan, mengevaluasi hasil belajar yang berupa dampak pengajaran. Peran
siswa adalah bertindak belajar, yaitu mengalami proses belajar, mencapai hasil
belajar, dan menggunakan hasil belajar yang digolongkan sebagao dampak
pengiring. Dengan belajar maka kemampuan mental semakin meningkat. Hal itu
sesuai dengan perkembangan siswa yang bermenasipasi diri sehingga ia menjadi
utuh dan mandiri (Winkel,1991; Biggs &Tefler, 1987; Monks, Knoers &
Siti Rahayu Haditino, 1989)
Sumber : Dimyati, Mudjiono. 2009. Belajar dan Pembelajaran. Jakarta :
Rineka Cipta
Terimakasih, bermanfaat.
BalasHapus